Pendaftaran Peserta Didik Baru Semi-Boarding 2024

boarding2024  

PERSYARATAN CALON  PESERTA DIDIK BARU

1.Calon Peserta Didik Baru merupakan warga Provinsi Jawa Tengah yang  berasal dari keluarga miskin ( dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan  KPS / KIP / PKH / DTKS );

2.Calon peserta didik lulus jenjang SMP/MTs atau sederajat dan maksimal  berusia 21 tahun per tanggal 17 Juli 2024;

3.Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter  negeri (tidak buta warna, tidak bertato dan tidak bertindik, tidak  memiliki penyakit bawaan seperti asma/ epilepsi/ hepatitis/ jantung dan  lain sebagainya serta mata minus tidak lebih dari 1,5);

4.Tinggi badan minimal laki-laki : 155 cm, perempuan : 150 cm;

5.Mendapat persetujuan orang tua dan bersedia tinggal di asrama selama  masa pendidikan. Dibuktikan dengan surat persetujuan dan surat  pernyataan bersedia tinggal di asrama.

Pendaftaran

1.Pendaftaran online melalui website: https://ppdb.smknjateng.sch.id/

2.Mengunggah hasil scan berkas asli sebagai persyaratan administrasi yang meliputi:

  • Kartu Keluarga
  • KTP Ayah dan Ibu atau Wali
  • Surat Keterangan Meninggal Dunia dari Kelurahan (jika orang tua siswa sudah meninggal dunia)
  • Akta Kelahiran
  • Surat bukti warga miskin (KPS, KIP, DTKS, PKH )
  • Surat Keterangan Nilai Raport semester 1-5**
  •  Ijazah dan/ surt rekomendasi Kepala Sekolah
  • Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan
  • Foto Rumah
  • Piagam Kejuaraan*
  • Pakta Integritas**

* Jika memiliki

** Form tersedia pada porlatl pendaftaran

seleksiboarding24